Nganjuk – Seorang pedagang bawang di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp1,5 miliar. Uang tersebut diberikan kepada seorang pria yang mengaku bisa meloloskan anaknya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Korban bernama Sunarti, pedagang bawang asal Nganjuk, mengaku tertipu oleh seseorang bernama Nanang Dwi Ika Prasetya. Pelaku menjanjikan bahwa ia memiliki koneksi kuat untuk meloloskan anak Sunarti dalam seleksi CPNS.
Namun, janji tersebut ternyata hanya tipu daya. Setelah uang diserahkan secara bertahap, anak Sunarti tidak kunjung diterima sebagai PNS seperti yang dijanjikan.
“Awalnya, pelaku menawarkan posisi sebagai Sekretaris Desa (Sekdes). Tapi setelah gagal, pelaku kembali menjanjikan posisi di bidang perpajakan dengan status PNS. Semua janji itu tidak pernah terbukti,” ungkap Wahyu Priyo Jatmiko, kuasa hukum Sunarti.
Menurut keterangan kuasa hukum, Sunarti sudah memberikan uang sebesar Rp1,5 miliar secara bertahap kepada pelaku sejak awal perkenalan. Namun hingga kini, anaknya tidak mendapatkan pekerjaan yang dijanjikan, dan pelaku menghilang.
Kasus ini kini tengah dalam proses hukum, dan pihak kepolisian sedang menelusuri keberadaan pelaku serta aliran dana yang diterima.
Kuasa hukum korban juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan atau jabatan tertentu di pemerintahan dengan imbalan uang.
“Rekrutmen CPNS memiliki mekanisme resmi dari pemerintah. Tidak ada jalur cepat atau jalur khusus yang bisa dibeli,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih waspada terhadap praktik penipuan yang mengatasnamakan penerimaan ASN atau CPNS, terutama menjelang pembukaan seleksi resmi oleh pemerintah.









