Program Perlindungan Pekerja Lainnya
Meski BSU 2025 hanya diberikan satu kali, pemerintah tetap menyiapkan berbagai program perlindungan dan bantuan lain bagi pekerja. Di antaranya Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan (BLT Kesra) serta program jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kecelakaan Kerja yang dapat diakses melalui aplikasi JMO.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik per November 2025, tingkat pengangguran terbuka tercatat sebesar 4,87 persen. Pemerintah menilai keberadaan berbagai program bantuan dan perlindungan tersebut penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan tenaga kerja.
Masyarakat juga diimbau untuk selalu memperbarui data kepesertaan melalui Dinas Ketenagakerjaan setempat agar penyaluran bantuan dapat tepat sasaran.









