Update BSU Rp. 600.000, Begini Cara Cek NIK Terdaftar BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Panduannya

Ilustrasi BSU
DHOUSE KEJUTAN BOMBASTIS

Jakarta — Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu program pemerintah yang dinantikan para pekerja. Untuk memastikan apakah seseorang termasuk penerima bantuan tersebut, pengecekan Nomor Induk Kependudukan (NIK) perlu dilakukan melalui kanal resmi yang telah disediakan pemerintah.

Pengecekan status NIK penting agar pekerja mengetahui haknya secara pasti dan terhindar dari informasi keliru maupun penipuan. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa BSU hanya disalurkan kepada pekerja yang memenuhi syarat, seperti memiliki NIK aktif dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang valid.

Read More
I#

Pada penyaluran tahun 2025, BSU diberikan satu kali dengan nominal Rp600.000 dan dicairkan langsung ke rekening penerima pada periode Juni hingga Juli. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan inflasi.

Kemnaker juga menegaskan bahwa tidak ada kebijakan lanjutan terkait BSU pada akhir tahun 2025. Pernyataan tersebut disampaikan pada Oktober 2025, sekaligus meluruskan berbagai informasi yang beredar di masyarakat.

Cara Cek NIK Terdaftar BSU

Untuk mengetahui status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kemnaker. Berikut langkah-langkahnya:

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *