Jakarta – Pemerintah memastikan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diperbolehkan menggelar kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia FIFA 2026 secara gratis. Kebijakan ini menyusul penunjukan Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) sebagai pemegang hak siar ajang sepak bola dunia tersebut.
Informasi ini disampaikan melalui laporan Folkative yang menyebutkan bahwa UMKM tidak dikenakan biaya hak siar selama kegiatan nobar dilakukan secara nonkomersial dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kebijakan tersebut diambil untuk memperluas akses masyarakat terhadap siaran Piala Dunia sekaligus mendorong pergerakan ekonomi di tingkat lokal. TVRI juga berencana menginisiasi berbagai kegiatan nobar di sejumlah daerah dengan melibatkan UMKM agar momentum Piala Dunia dapat memberikan dampak sosial dan ekonomi yang lebih luas.
Direktur Utama LPP TVRI, Iman Brotoseno, menjelaskan bahwa kegiatan nobar yang diselenggarakan oleh UMKM, RT/RW, desa, kelurahan, hingga kecamatan tidak dipungut biaya, selama memperoleh izin dari TVRI serta pihak berwenang setempat.
“Kami memberikan fleksibilitas agar masyarakat bisa menikmati Piala Dunia bersama-sama, dengan tetap memperhatikan aspek ketertiban dan keamanan,” ujar Iman.
Namun, ketentuan berbeda diberlakukan untuk nobar yang bersifat komersial. Kegiatan yang digelar di hotel, restoran, atau tempat berbayar lainnya tetap harus mengikuti aturan khusus terkait hak siar.
TVRI menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara perluasan akses publik dan pengaturan yang bertanggung jawab, demi memastikan penyelenggaraan nobar berlangsung aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak.









