Tandatangani Kesepakatan Restotative Justice Bersama Kejati, Bupati Ipuk akan Perkuat dengan Program Sosial Banyuwangi

DHOUSE KEJUTAN BOMBASTIS

 

“Melalui kolaborasi ini kita bisa melihat perkara hukum dari sudut sosial. Kami tidak bisa sendirian, karena itu dibutuhkan kerjasama dengan seluruh pemerintah daerah. Nanti kita evaluasi keberhasilannya,” kata Kajati.

Read More
I#

 

Kajati menyebut telah banyak kasus yang diselesaikan dengan Restorative Justice selama ini, tidak ada pengulangan dari pelaku.

 

Bupati Ipuk mengapresiasi kesepakatan ini. Menurutnya tidak semua perkara hukum harus ditetapkan dan ditindak secara penegakan hukum. “Tapi kita juga harus melihat kondisi sosial terhadap para pihak yang terlibat baik korban, pelaku, maupun keluarga korban dan pelaku,” kata Ipuk.

 

Menurut Ipuk nantinya setelah proses Restorative Justice disepakati, Pemkab akan memberikan penguatan dengan program-program sosial. Ipuk mencontohkan misalnya terjadi kasus pencurian yang nilainya tidak besar, ternyata pelaku melakukan itu karena ada keluarganya yang sakit keras, sehingga terpaksa melakukan pencurian itu.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *