Pelanggaran Lawan Arah Dinilai Lebih Berbahaya
Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri (Faizal) mengatakan, pelanggaran lawan arah memiliki risiko kecelakaan fatal yang lebih tinggi dibanding penyalahgunaan sirine dan rotator. Kondisi ini menjadi semakin berbahaya saat lalu lintas padat.
“Mudah-mudahan netizen ini mau juga memviralkan ‘stop contraflow (lawan arus)’. Kita minta teman-teman netizen ikut bantu menyebarkan,” ujar Faizal seperti dikutip dari laman resmi Korlantas Polri, Selasa (7/10/2025).
Faizal juga mengingatkan masyarakat untuk tidak hanya fokus pada kasus penyalahgunaan sirine atau strobo yang kerap viral. Menurutnya, petugas yang menggunakan sirine dalam pengawalan memiliki pelatihan khusus, sedangkan pelanggaran lawan arah justru langsung mengancam keselamatan pengguna jalan.
“Jangan cuma fokus masalah ini (sirine). Karena lebih bahaya contraflow itu, nyawa taruhannya,” tegasnya.









