Untuk layanan konsultasi dan pengaduan, lanjut Benny, masyarakat akan langsung mendapatkan feedback. Sementara untuk mengurus perijinan/sertifikasi, petugas akan memberikan pendampingan dokumen apa saja yang dibutuhkan. Dokumen bisa langsung di scan dengan alat yang sudah tersedia.
Ditambahkan dia, pihaknya juga mengintegrasikan Si Pandu Aja dengan aplikasi Smart Kampung.
“Kami bersinergi dengan Pemkab Banyuwangi, masyarakat bisa mengaksesnya dari Smart Kampung,” imbuhnya.
Sementara itu Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan apresiasi dan terima kasihnya kepada BPOM Jember yang terus meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat Banyuwangi. Pengurusan ijin edar dari BPOM sangat penting sebagai jaminan legalitas dan keamanan produk makanan dan minuman khususnya bagi UMKM daerah.
“Dengan inovasi ini, kami berharap semakin banyak UMKM Banyuwangi yang mendapatkan kemudahan ijin edar resmi dari BPOM untuk meningkatkan daya saing produk,” kata Ipuk.
“Kami berharap masyarakat Banyuwangi bisa segera memanfaatkan layanan dari BPOM ini dengan sebaik-baiknya,” tutup Ipuk.









