Polisi Dalami Motif dan Kemungkinan Unsur Pidana
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur, menegaskan penyidik masih mendalami alasan Gaby meninggalkan rumah serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
“Pemeriksaan masih dilakukan. Kami mengumpulkan alat bukti untuk memastikan apakah ada unsur pidana sesuai Pasal 332 KUHP,” tegas Awaludin.








