Kenaikan Gaji PNS 2026 Masih Dikaji, Menkeu Tunggu Kondisi Ekonomi

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
DHOUSE KEJUTAN BOMBASTIS

Jakarta — Pemerintah belum memastikan rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS dan PPPK, pada 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keputusan tersebut masih menunggu perkembangan kondisi ekonomi dan kemampuan keuangan negara.

Purbaya mengatakan pemerintah membutuhkan waktu setidaknya satu triwulan ke depan untuk melihat arah perekonomian secara lebih jelas sebelum mengambil keputusan.

Read More
I#

“Saya masih menunggu satu triwulan lagi untuk melihat bagaimana arah ekonomi kita, terutama indikator-indikator yang kini mulai lebih sinkron dibanding sebelumnya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).

Isu kenaikan gaji ASN menjadi salah satu topik yang dibahas Purbaya dalam pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widiyantini pada Senin (29/12/2025).

Menurut Purbaya, pembahasan yang lebih mendalam baru dapat dilakukan pada triwulan II 2026. Pada periode tersebut, berbagai faktor yang berpengaruh terhadap belanja negara dinilai akan terlihat lebih terang.

“Di triwulan kedua nanti, dampak terhadap anggaran dan belanja pemerintah akan lebih jelas sehingga bisa menjadi dasar pengambilan keputusan,” katanya.

Sebelumnya, wacana kenaikan gaji ASN telah tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Namun hingga kini, belum ada pembahasan teknis lanjutan terkait besaran maupun waktu pelaksanaannya.

Dalam Perpres tersebut, kenaikan gaji ASN masuk dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat. Kebijakan itu juga mencakup kenaikan penghasilan bagi TNI/Polri serta pejabat negara.

Disebutkan pula bahwa kenaikan gaji akan diprioritaskan bagi sejumlah kelompok ASN, antara lain guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh.

“Menaikkan gaji ASN, khususnya untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, serta pejabat negara,” demikian tertulis dalam lampiran Perpres Nomor 79 Tahun 2025.

Hingga akhir 2025, pemerintah belum menetapkan keputusan final terkait realisasi kenaikan gaji ASN pada 2026 dan masih akan menyesuaikannya dengan kondisi fiskal nasional.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *