Ditambahkan dia, di tengah pengurangan dana transfer pusat ke daerah (TKD) di tahun 2026 nanti, BPD diharapkan menjadi bagian dari solusi berbagai persoalan yang muncul di desa.
“Pemangkasan dana transfer pusat ke daerah ini perlu dipahami hingga tingkat desa. BPD perlu tahu agar bisa menjelaskan ke masyarakat ketika ada program yang mungkin belum optimal berjalan,” kata Ipuk.
“Karena mereka adalah tokoh-tokoh masyarakat yang ada di desa. Jadi mereka punya peran strategis juga untuk membantu sosialisasi di tingkat desa,” sambungnya.
Pertemuan tersebut sekaligus menjadi ajang untuk memperkuat silaturahmi antara pemerintah daerah dan BPD, serta menjadi ruang berdiskusi dan saling membantu menyelesaikan persoalan di desa masing-masing.









