Daftar Lengkap UMK Jawa Timur 2026, UMR Surabaya Tertinggi, Situbondo Terendah di antara 38 Daerah

ilustrasi uang
DHOUSE KEJUTAN BOMBASTIS

Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Jawa Timur 2026 untuk seluruh wilayah. Dalam keputusan tersebut, UMR Surabaya 2026 kembali menjadi yang tertinggi di Jawa Timur, mengungguli 38 kabupaten dan kota lainnya.

Penetapan UMK Jawa Timur 2026 tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. SK tersebut ditetapkan pada Rabu, 24 Desember 2025, dan mulai berlaku efektif per 1 Januari 2026.

Read More
I#

Dalam keputusan itu disebutkan bahwa kebijakan UMK merupakan bagian dari penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur 2026. UMP Jatim 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp 140.895, sehingga menjadi Rp 2.305.985.

Pemerintah menegaskan bahwa UMK 2026 hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Sementara itu, perusahaan yang telah membayar upah di atas UMK dilarang menurunkan gaji karyawan atau membayar di bawah ketentuan yang telah ditetapkan.

“Keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2026,” demikian kutipan dalam surat keputusan tersebut.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *