BLITAR – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memastikan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan disalurkan dalam tiga tahap dengan total penerima mencapai 17 juta pekerja di seluruh Indonesia.
Kepala Biro Humas Kemenaker, Sunardi Manampiar Sinaga, menjelaskan bahwa proses pencairan masih berjalan dan memerlukan tahapan administrasi sebelum dana benar-benar masuk ke rekening penerima.
“Rencana ada tiga tahap penyaluran BSU 2025. Prosesnya masih berjalan karena membutuhkan tahapan administrasi dari kementerian hingga ke rekening pekerja yang sudah terverifikasi,” ujar Sunardi, Kamis (26/6/2025).
Total Bantuan Rp600 Ribu per Pekerja
Tahun ini, BSU diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025, sehingga setiap penerima akan mendapatkan total Rp600.000.
Penyaluran tahap pertama telah dimulai sejak 24 Juni 2025, dan tahap berikutnya akan dilakukan setelah proses verifikasi selesai.
Sunardi menambahkan, penyaluran dilakukan melalui rekening pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Sementara bagi yang tidak memiliki rekening, pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Selain pekerja swasta, 3,4 juta guru honorer juga akan menerima bantuan dengan nominal sama. Penyaluran untuk kategori ini dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Kementerian Agama (Kemenag).









