Kenaikan insentif ini, lanjut Mas Rio, sebagai bentuk kepedulian Pemkab Situbondo kepada para kader posyandu. “Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah Kabupaten Situbondo terhadap mereka yang mengabdi dan membantu tenaga kesehatan dalam penangani kasus stunting,” pungkas Mas Rio.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, dr. Sandi Hendrayono membenarkan adanya kenaikan insentif kader posyandu tersebut. “Iya sesuai dengan instruksi mas bupati, pada Tahun 2026 insentif kader posyandu dinaikkan dari Rp50) ribu per tahun menjadi Rp600 ribu per tahun, dicairkan dalam dua tahap, masing-masing Rp 300 ribu per semester,” katanya.
dr. Sandi berharap, peningkatan insentif ini bisa menambah semangat para kader dalam mendukung program-program kesehatan, terutama di tingkat desa. “Kita tidak bisa hanya mengandalkan dua atau tiga tenaga kesehatan. Peran kader posyandu sangat penting untuk menjangkau pelayanan kesehatan secara luas dan maksimal,” tutupnya.









