Setiap kader posyandu, sambung Mas Rio, menerima insentif Rp500 ribu per tahun. Nominal tersebut menurutnya tidak sebanding dengan kinerja para kader posyandu.
“Kader posyandu ini bekerja keras dalam menekan prevalensi stunting. Insentif ini sebagai apresiasi dari pemerintah daerah kepada kader-kader posyandu di Kabupaten Situbondo,” tuturnya.
Pada Tahun 2025 Pemkab Situbondo, kata Bupati, bakal menaikkan insentif kader posyandu menjadi Rp600 ribu per tahun.“Insyaallah, insentif yang diterima kader-kader posyandu tahun depan dinaikkan menjadi Rp600.000 per orang per tahunnya,” imbuhnya.









